Menjadi pendidik Bahasa Arab yang mampu mengajar, mendesain, merencanakan, dan mengevaluasi pembelajaran bahasa Arab tingkat MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA dan Pesantren

Penerjemah yang mampu menerjemahkan kalimat dari bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia atau dari Bahasa Indonesia ke dalam bahasa Arab baik secara lisan maupun tulisan dengan menggunakan kaidah bahasa Arab dan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Peneliti yang memiliki kemampuan mengumpulkan, menganalisa, dan menyimpulkan data secara sistematis sesuai dengan ketentuan hukum logika